Jakarta, Aktual.com – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berencana menerbitkan kebijakan lanjutan pada akhir Juni 2018, yang dapat berupa kenaikan suku bunga acuan, dan pelonggaran pinjaman bagi masyarakat untuk memiliki aset rumah (loan to value/LTV).
Dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa (19/6), Perry menekankan Bank Sentral akan konsisten menerapkan kebijakan antisipatif (pre-emptive), dan yang bersifat lebih mendahului (ahead of the curve) untuk menghadapi tekanan terhadap stabilitas akibat kenaikan suku bunga acuan The Federal Reserve (Bank Sentral AS) dan arah kebijakan Bank Sentral Eropa, Europan Central Bank.
“BI siap menempuh kebijakan lanjutan yang ‘pre-emptive’, ‘front loading’, dan ‘ahead of the curve‘. Kebijakan lanjutan dapat berupa kenaikan suku bunga yang disertai dengan relaksasi kebijakan LTV untuk mendorong sektor perumahan,” ujar dia.
Selain itu, Bank Indonesia tetap mengoptimalkan intervensi ganda di pasar surat berharga negara dan valas, kemudian menjaga likuiditas tetap longgar, dan juga menerapkan komunikasi yang intensif. Perry meyakini ekonomi Indonesia, khususnya pasar aset keuangan akan tetap kuat dan menarik bagi investor domestik dan asing.
Bank Sentral tahun ini sudah menaikkan dua kali suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate ke 4,75 persen, untuk mengurangi tekanan pasar keuangan global terhadap nilai tukar rupiah.
Tekanan eksternal itu timbul akibat normalisasi kebijakan moneter AS dan juga perbaikan data ekonomi AS yang membalikkan modal asing yang telah masuk ke Indonesia.
BI kini menerapkan kebijakan moneter yang mengarah ke pengetatan (bias ketat) dan berjanji untuk mengoptimalkan ruang kenaikan suku bunga acuan, tetapi tetap secara terukur dan bergantung pada perkembangan data ekonomi terakhir.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan