Jakarta, aktual.com – Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo mengatakan nilai ekonomi Indonesia yang terkait dengan prinsip halal atau nilai-nilai syariah bisa menembus Rp12,8 ribu triliun atau sekitar 80 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang setara Rp16 ribu triliun.

Nilai ekonomi sebesar itu terbentuk dengan mengeluarkan unsur-unsur ekonomi nonhalal dari keseluruhan PDB Indonesia.

Dody, dalam pidatonya di pembukaan Konferensi Internasional Keuangan dan Ekonomi Moneter Syariah di Jakarta, Selasa (12/11), mengatakan ekonomi syariah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir bergerak dinamis, di tengah tantangan penetrasi dan literasi untuk bisa bersaing dengan ekonomi konvensional.

Meskipun memiliki nilai ekonomi yang cukup signifikan, Indonesia masih belum dapat mengoptimalkan potensi ekonomi syariah. Hal itu terlihat dari posisi Indonesia yang masih bertahan sebagai negara konsumen, bukan produsen, dalam rantai produksi komoditas halal di pasar global.

Selain itu, sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, Indonesia juga masih belum optimal dalam memperdalam pasar keuangan syariah.

“Terkait Indonesia dengan nilai PDB-nya, ukuran ekonomi syariah Indonesia capai 80 persen apabila dilihat bidang ekonomi dan juga keuangan yang berbasis syariah. Kami melihat banyak perubahan dan tantangan untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah,” ujar dia.

Masih belum optimalnya industri keuangan syariah juga tidak lepas dari kondisi perbankan syariah yang belum bisa bersaing dengan konvensional. Aset perbankan syariah belum menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

“Terkait hal itu banyak inisiatif dilakukan pemerintah dan BI. Kami kembangkan tidak hanya bagaimana cara tingkatkan pembiayaan kegiatan usaha syariah tapi mengembangkan ekonomi syariah untuk Indonesia dengan pasar yang sangat besar,” ujar dia.

Menurut Dody, saat ini pengelolaan dana di industri keuangan syariah Indonesia mencapai Rp1,7 triliun. Dengan nilai itu, Indonesia berada di peringkat tiga dalam pengelolaan dana syariah di antara negara-negara berpenduduk mayoritas muslim.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin