Jakarta, Aktual.co — Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerjasama untuk meningkatkan penggunaan data kependudukan, nomor induk kependudukan (NIK), dan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Kerjasama tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani oleh Gubernur BI dan Mendagri pada 6 Mei 2013 lalu.

Beberapa pihak menilai antara MoU dan realisasi dilakukan saat ini cukup lama. Menanggapi hal tersebut, Director, Financial Access and SME Development, Bank Indonesia, Pungky Wibowo mengatakan karena adanya persiapan infrastruktur.

“MoU dan realisasi cukup lama karena harus menyiapkan infrastrukturnya lebih dulu, harus lengkap, bank database, dan sebagainya,” ujar Pungky usai konferensi pers di Gedung BI Jakarta, Senin (23/2).

Lebih lanjut dikatakan dia, selain identitas, database yang ada di BI nantinya bisa digunakan untuk melihat transaksi yang dilakukan nasabah. Sehingga, nantinya nasabah yang memiliki profil keuangan yang baik akan mudah jika ingin mengajukan asuransi atau kredit.

“Itu satu paket sama FIN (Financial Identity Number) nasabah itu. Kalau profil keuangannya bagus, akan lebih mudah buat nasabah itu ke depannya jika ingin mengajukan yang lain (asuransi dan kredit) ke bank,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka