Jakarta, Aktual.co — Bank Indonesia (BI) hari ini melakukan sosialisasi penggunaan transaksi non tunai dalam rangka penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Deputi Gubernur BI, Ronald Waas mengatakan kerjasama tersebut bertujuan untuk mendorong perluasan akses dan layanan sektor keuangan bagi TKI. Antara lain melalui pemanfaatan transaksi non tunai terkait pembayaran premi, klaim asuransi, serta produk layanan keuangan lainnya untuk peningkatan kesejahteraan TKI.

“Ini merupakan dukungan pada Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) untuk mengupayakan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan instrumen non tunai dalam bertransaksi,” ujar Ronald di kantior BI Jakarta, Selasa (24/2).

Lebih lanjut dikatakan dia, untuk meningkatkan kebiasaan masyarakat, dalam hal ini TKI dalam menggunakan instrumen non tunai, berbagai pihak dirasa perlu melakukan upaya peningkatan tersebut.

“Kami terus berupaya meningkatkan martabat dan kesejahteraan TKI melalui pelaksanaan kegiatan edukasi keuangan dan pengembangan layanan remitansi,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid mengatakan melalui transaksi non tunai mampu menghilangkan 80 persen  pungutan liar yang selama ini dialami TKI. Hal ini, kata dia, tentunya sangat merugikan para TKI.

“Dengan adanya transaksi non tunai ini, maka 80 persen pungli terkondisikan. Karena semua bisa dilihat account per account lebih akuntabel,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: