Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Tirta Segara memberikan konferensi pers terkait hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Kamis (16/6). RDG BI pada 15-16 Juni 2016 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 6,5 persen dengan suku bunga Deposit Facility turun sebesar 25 bps menjadi 4,5 persen dan Lending Facility turun sebesar 25 bps menjadi 7 persen dan berlaku efektif pada 17 Juni 2016. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/16.

Jakarta, Aktual.com – Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) menempatkan Indonesia pada Investment Grade dengan menaikkan peringkat Indonesia pada level BBB-/stable outlook pada 19 Mei 2017.

“S&P menyebutkan keputusan tersebut didasari oleh berkurangnya risiko fiskal seiring kebijakan anggaran Pemerintah yang lebih realistis sehingga membatasi kemungkinan pemburukan defisit ke depan secara signifikan. Langkah ini dapat mengurangi risiko peningkatan rasio utang Pemerintah terhadap PDB dan beban pembayaran bunga,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (19/5).

Di sisi lain, lanjutnya, S&P juga memproyeksikan perbaikan penerimaan negara sebagai dampak lanjutan dari perolehan data program tax amnesty serta pengelolaan pengeluaran fiskal yang lebih terkendali. Selain itu, Indonesia dinilai telah menunjukkan perumusan kebijakan yang efektif untuk mendukung keuangan pemerintah yang berkesinambungan dan pertumbuhan ekonomi yang berimbang.

“S&P juga menyatakan Bank Indonesia sebagai bank sentral memegang peran kunci dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dengan mengurangi dampak dari gejolak ekonomi dan keuangan kepada stabilitas makroekonomi,” tambahnya.

Dalam kaitan ini, inflasi dapat dijaga dan sejalan dengan negara mitra dagang utama, independensi BI dalam menjaga pencapaian target kebijakan moneter dapat dipertahankan, penggunaan instrumen berbasis pasar dalam implementasi kebijakan moneter semakin besar, serta penerapan fleksibilitas nilai tukar Rupiah semakin meningkat.

“Indonesia menyambut baik hasil asesmen S&P tersebut. Kini Indonesia telah memperoleh status Investment Grade dari ketiga lembaga rating utama. Hal ini semakin menegaskan pengakuan dunia internasional terhadap keberhasilan Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian,” ujar Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo.

Pihaknya yakin bahwa optimisme terhadap perkembangan ekonomi Indonesia ini juga dirasakan oleh pelaku pasar dan stakeholder terkait lainnya. Untuk itu, BI akan terus menjaga stabilitas makroekonomi guna mendukung berlanjutnya upaya reformasi struktural Pemerintah dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. S&P sebelumnya mengafirmasi rating Indonesia pada level BB+/Outlook Positive pada 1 Juni 2016.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka