Agus Martowardojo. (ilustrasi/aktual.com)
Agus Martowardojo. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Pencapaian Program pengampunan pajak (Tax amnesty:TA) sampai saat ini masih relatif rendah, Baik dari sisi dana tebusan maupun dana repatriasinya. Padahal program TA sudah berjalan 2,5 bulan atau tinggal setengah bulan lagi untuk periode pertama.

Untuk itu Bank Indonesia (BI) meminta pemerintah agar terus mengoptimalkan program tax amnesty. Terutama menggenjot pencapaian hingga akhir September ini. Karena jika tax amnesty berjalan sukses, akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi (PE) di atas 5,1 persen.

“Secara umum, kami mengharapkan tax amnesty itu bisa berjalan dengan baik. Dan, ini masih ada waktu beberapa saat sebelum akhir September. Mudah-mudahan di akhir September kami perkirakan jumlahnya akan meningkat,” tegas Gubernur BI, Agus Martowardojo, di Jakarta, Jumat (16/9).

Sejauh ini, BI sendiri memprediksi, pertumbuhan ekonomi di 2016 bisa lebih besar dari proyeksi batas tengah BI di angka 5,1 persen. BI sendiri memang pada Rapat Dewan gubernur Agustus lalu telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi 2016 menjadi di kisaran 4,9-5,3 persen dari sebelumnya pada rentang 5-5,4 persen (year-on-year).

“Sebenarnya pertumbuhan ekonomi 5,1 persen itu konservatif sekali. Karena, pertumbuhan ekonomi itu bisa lebih dari 5,1 persen kalau penerimaan dari tax amnesty itu memadai dan lebih optimal. Khususnya dari repatriasi,” tutur Agus Marto.

Agus Marto menyebutkan, jumlah dana repatriasi yang lebih besar diyakini akan mampu mendorong pertumbuhan kredit perbankan dan pertumbuhan ekonomi itu sendiri. Meski begitu, dirinya enggan berkomentar banyak soal prncapaian tax amnesty.

“Tetapi, saya tidak bisa berkomentar tentang penerimaan tax amnesty lebih banyak ya,” ucap dia.

Lebih jauh ia menegaskan, dalam Rapat Kerja dengan DPR beberapa waktu lalu, bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi 2016 sebesar 5,1 persen, namun bisa lebih dari perkiraan tersebut jika program amnesti pajak berjalan optimal.

“Jadi sebetulnya diskusi di DPR seperti itu. Tapi kami nggak mau menyebutkan beberapa hal yang menjadi domain dari Kementerian Keuangan (soal tax amnesty),” pungkas dia.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka