Tegal, Aktual.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Jawa Tengah, selama Januari hingga akhir November 2018 menemukan 4.072 lembar uang palsu dengan pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.
Kepala Kantor Perwakilan BI Tegal Joni Marsius mengatakan kasus penemuan uang palsu pada 2018 cenderung turun dibanding tahun 2017 sebanyak 4.332 lembar.
“Adapun penemuan uang palsu pada 2018 didominasi oleh pecahan uang Rp100.000 tahun emisi 2014 sebanyak 1.000 lembar, uang pecahan Rp50.000 tahun emisi 2005 sebanyak 550 lembar, tahun emisi 2004 sebnyak 193 lembar dan tahun emisi 1999 hanya empat lembar,” katanya, Senin (24/12).
Ia mengatakan untuk menekan peredaran uang palsu, BI melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum.
“Kemudian, kami berharap kepada masyarakat agar mengecek terlebih dahulu uang yang diterima dengan melakukan langkah 3D yaitu ‘dilihat, diterawang dan diraba,” katanya. Menurut dia, menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, BI Tegal juga akan memberikan layanan khusus kepada masyarakat menukarkan uang emisi lama dengan uang baru mulai 29-30 Desember 2018.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid