Perajin mengambil tahu hasil olahan yang telah dipotong dengan ukuran tertentu di sentra industri tahu di Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (6/8). Tahun ini pemerintah menargetkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp100 triliun dengan tujuan menggenjot produksi sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sehingga serapan tenaga kerja tinggi. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/pd/16

Lhokseumawe, Aktual.com – Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Lhokseumawe Yufrizal menyatakan, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mendominasi struktur pertumbuhan perekonomian nasional, karena memberikan pengaruh terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan ekspor Indonesia.

Pada acara seminar Penelitian Komoditas Produk Jenis Usaha (KPJU) unggulan UMKM di Lhokseumawe, Kamis (29/3), ia mengatakan, peranan UMKM dalam struktur perekonomian nasional sangatlah dominan, baik dari sisi jumlah unit usaha, penyerapan tenaga kerja, maupun sumbangan terhadap PDB dan ekspor Indonesia.

Sebutnya, dari 57,9 juta unit usaha yang ada di Indonesia pada tahun 2013, 99,9 persen diantaranya merupakan UMKM, dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 114 juta orang (97 persen), serta memberikan kontribusi terhadap PDB dan ekspor Indonesia masing-masing sebesar 60 persen dan 14 persen.

Bahkan, di dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Indonesia merupakan sedikit dari negara-negara berkembang yang secara konsisten dapat membukukan pertumbuhan ekonomi positif dan stabil di kisaran 5 persen.

“Kuatnya ketahanan ekonomi kita dalam kurun waktu tersebut tidak terlepas dari besarnya basis permintaan domestik, yang didukung oleh besarnya kontribusi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam memutar roda perekonomian,” ujar Yufrizal.

Namun, kata dia, selain memiliki kelebihan, UMKM juga memiliki permasalahan dalam pengembangannya, baik dari aspek manajerial, pemasaran, produksi serta terbatasnya akses permodalan.

Untuk mendorong penyaluran kredit UMKM, upaya yang dilakukan Bank Indonesia adalah melalui pengembangan infrastruktur keuangan pendukung, peningkatan elijibilitas keuangan UMKM dan mendorong fungsi intermediasi kepada UMKM dalam kerangka makroprudensial.

“Program pemberdayaan UMKM haruslah menjadi perhatian kita bersama, melalui program yang terintegrasi, terarah, dan berkelanjutan, sesuai dengan kewenangan dan tugas yang dimiliki oleh masing-masing pihak,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara