Surabaya, Aktual.com — Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara mengatakan, jika kita menengok sejarah perkembangan keuangan syariah, sektor wakaf telah menjadi instrumen yang signifikan dalam masa kekaisaran Turki Usmani.
“Instrumen wakaf telah dipergunakan secara luas dalam menopang perekonomian negara khususnya dalam bentuk fasilitas pendidikan (dalam bentuk madrasah dan universitas), rumah ibadah (masjid), dan fasilitas sosial lainnya,” ujar Mirza saat menjadi Keynote Speech di Rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2015, Surabaya, Rabu (28/10).
Sektor wakaf kata Mirza merupakan “a sleeping giant” sektor keuangan sosial syariah di Indonesia dan memiliki potensi dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur, fasilitas sosial seperti sekolah, rumah sakit, panti asuhan, dan lain-lain. Disamping tentunya fasilitas keagamaan seperti Islamic center yang modern dan bersifat multi fungsi.
“Banyak universitas besar yang masih berdiri pada saat ini dibangun di atas aset dan dikembangkan dengan menggunakan dana wakaf seperti Universitas Al Azhar Mesir yang didirikan pada tahun 972 masehi,” tambah Mirza.
Berbagai fasilitas di kampus Al Azhar kata Mirza, termasuk buku-buku dan beasiswa bagi mahasiswa yang disediakan secara gratis dan dibiayai dari instrumen wakaf. Mekanisme ini telah berlangsung selama lebih dari 1000 tahun.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan