Surabaya, Aktual.com — Kisah pilu ini terjadi di Surabaya, kota terbesar di Jawa Timur. Kota yang sudah maju peradabanya. Hari ini delapan anak yang baru mengenyam pendidikan SMP dan SD ditangkap oleh unit Perlindunganan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya. Mereka ditangkap setelah menjalani ujian nasional.
Kenapa anak-anak usia dini asal jalan Kali Bokor, Surabaya ini, ditangkap itu kisah yang memilukan. Mereka diduga menjadi pelaku tindak kekerasan seksual terhadap siswi SMP berusia 12 tahun. Delapan pelaku dan korban masih bertetangga.
Tindakan pelecehan seksual terjadi awalnya pada saat korban masih balita. Pelakunnya hanya satu orang dari delapan yang ditangkap. Namun tindakan pelecehan yang bertahun-tahun tidak terungkap itu diikuti oleh tujuh anak lainnya yang masih bertetangga.
“korban ini sejak balita sudah menjadi budak seks oleh salah satu pelaku, dan akhirnya berlanjut pada 7 teman lainnya yang masih bertetangga.” kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni (12/5).
Pengakuan korban sebelum melakukan aksi bejatnya pelaku memaksa korban meminum obat penenang yang biasa disebut dobel L agar tidak berontak. Akibat peristiwa itu berlangsung berulang kali kini korban menjadi ketergantuan obat penenang. Mirisinya korban saat ini jadi hyper seks.
Saat ini delapan pelaku tengah diperiksa oleh pihak kepolisian. Walikota Surabaya Tri Rismaharini mendatangi Polrestabes Surabaya.
Artikel ini ditulis oleh: