Jakarta, Aktual.com — Tentara ‘Zionis’ Israel, pembunuh penyerang warga Muslim Palestina yang terluka, akan didakwa melakukan pembunuhan, demikian sebut sejumlah laporan.
Tentara zionis menembak seorang warga Palestina yang terluka dan tergeletak di jalan, setelah sebelumnya ia menikam sejumlah pasukan zionis.
Penahanannya justru dikecam sejumlah warga zionis Israel yang memandang dia tidak bersalah.
Namun, pengecamnya mengatakan, bahwa tentara itu melakukan pembunuhan yang melanggar hukum.
Rekaman melalui handphone penembakan yang dikeluarkan kelompok hak asasi manusia (HAM) sayap kiri BTselem, memperlihatkan seorang tentara mengarahkan senjata dan menembak warga Muslim Palestina yang sudah tidak bergerak tidak jauh darinya.
Tentara yang identitas sebenarnya dirahasiakan oleh pengadilan tersebut mengatakan, bahwa dirinya khawatir Abdul Fatah al-Sharif (21), warga Muslim Palestina, mengenakan rompi peledak.
Namun demikian, penyelidik militer mengatakan tentara itu berbicara kepada rekannya sebelumnya bahwa warga Muslim Palestina itu “layak dibunuh” karena menikam temannya. (Sumber: BBC.co.uk, AFP).
Artikel ini ditulis oleh: