Jakarta, Aktual.Com-Korban terbakarnya Kapal Motor (KM) Zahro Express yang kini masih menjalani perawatan di rumah sakit, akibat luka bakar yang diderita, biaya penyembuhannya ditanggung pihak asuransi dan BPJS.

Sesuai data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, satu pasien dirawat di RSUD Pluit, Jakarta Utara. Korban bernama Sumardi, 35 yang didiagnosis menderita multiple combustio (luka bakar) dengan tingkat I – II 15 %. Soal pembiayaan pengobatan Sumardi ditanggung Asuransi Jasa Raharja.

Sedangkan, korban lainnya masih berbaring di RS Pusat Pertamina, mereka adalah Dinandra Arhisy, Zainal Arifien, dan Irna Wirnatin. Juga semua pembiyaan pengobatan dibebankan kepada asuransi Jasa Raharja.

Sementara, pasien yang tengah dirawat RSUD Budhi Asih adalah Neneng Reni dan Mutiara. Neneng, 42, dinyatakan menderita pneumonia aspirasi. Keduanya mendapat biaya pengobatan dijamin asuransi Jasa Raharja.

Korban yang dirawat di RSCM ada dua pasien, yang didiagnosis pneumonia aspirasi, biaya pengobatannya ditanggung BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja.

Data pasien terakhir yang masih dirawat adalah Laras Metode Ariana. Remaja 16 tahun itu mengalami combustio tingkat dua. Biaya pasien rujukan dari RS Atmajaya ini dijamin Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs