Jakarta, Aktual.co — Wacana untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk memberikan imunitas terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat sorotan tajam dari Bibit Samad Rianto, mantan wakil ketua lembaga antisuap itu.
Ia menyebut pemberian kekebalan hukum justru akan merusak tatanan hukum itu sendiri.
“Karena KPK bukan malaikat, bukan juga dewa. Godaan itu (untuk berbuat salah) pasti ada,” kata Bibit Samad Rianto ketika dihubungi, Selasa (27/1).
Sebelumnya, sejumlah LSM meminta Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu Imunitas khususnya bagi pimpinan KPK. Hal ini merupakan buntut dari kasus Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto yang dijadikan tersangka oleh Polri, yang mereka tuding merupakan sebuah rekayasa.
“Perppu Imunitas akan merusak tatanan hukum karena seharusnya ada kesamaan hak dan kewajiban setiap warga negara dimata hukum,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby