Kendari, Aktual.com – Subbid Provos Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menindak 10 personel Kepolisian Resor (Polres) Konawe yang terbukti melanggar disiplin.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Subbid Provos Bid Propam Polda Sultra, Kompol Muh Sofwan Rosyidi, menjelaskan bahwa ke-10 personel Polres Konawe tersebut terdeteksi dalam rangka kegiatan rutin Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) Polda Sultra.
“Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan surat perintah tugas (Sprin) Kabid Propam Polda Sultra Nomor: Sprin/529/XI/HUK.6.6/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 4 Desember 2023,” ungkap Sofwan.
Ia mencatat bahwa 10 anggota tersebut, mulai dari pangkat Bripda hingga Aipda, terlibat dalam pelanggaran disiplin. Anggota yang terkena tindakan tersebut antara lain Bripda Reza Aji, Briptu Bani, Briptu Renaldi, Briptu Sulpian, Briptu Zainal Wahidin, Brigadir Novrialdi, dan Brigadir Charles Yourdan.
“Sementara itu, anggota berpangkat Aipda yang terlibat ada tiga orang, yaitu Aipda Aris Wibowo, Aipda S.A Wibowo, dan Aipda Mahsuri,” sambung Sofwan.
Sofwan menambahkan bahwa pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh para anggota melibatkan sikap tampang, penggunaan pakaian dinas yang tidak lengkap, kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar, dan penggunaan sepatu yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Sebagai tindakan disiplin, mereka dikenai hukuman cukur di tempat dan melakukan push up bersama di lapangan apel upacara Polres Konawe,” terang Sofwan.
Lebih lanjut, Sofwan menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada anggota, dengan harapan agar mereka lebih patuh dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
“Kegiatan Gaktibplin ini akan terus dilakukan sebagai upaya menargetkan anggota yang tidak mematuhi aturan di lingkungan Polri, terutama di wilayah Polda Sultra,” tambah Sofwan.
Dalam kegiatan Gaktibplin ini, enam personel Subbid Provos Bid Propam Polda Sultra, yang dipimpin oleh Plt Kompol Sofwan, terlibat dalam pelaksanaannya.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan













