Bimtek Pedoman Teknis Kampanye Pemilihan Tahun 2017
Kegiatan yang diikuti oleh 68 peserta dari anggota KPU Provinsi ini bertujuan pada peningkatan pemahaman aspek regulasi pelaksanaan kampanye sekaligus mengumpulkan daftar inventaris masalah, sehinga diharapkan mampu menditeksi kemungkinan potensi permasalahan yang berimplementasi pada pelanggaran kampanye yang berujung pada persengketaan hukum. Aktual/Munzir
Kiri-kanan ; Komisioner KPU RI Sigit Pamungkas, Komisioner KPU RI Arif Budiman, Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman, Ketua Komis Pemilihan Umum Juri Ardiantoro, Komisioner KPU RI Ida Budhiati, Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay saat menggelar Bimbingan Teknis Pedoman Teknis Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 di Ruag Sidang Utama KPU RI, Jakarta, Selasa (11/10). Kegiatan yang diikuti oleh 68 peserta dari anggota KPU Provinsi ini bertujuan pada peningkatan pemahaman aspek regulasi pelaksanaan kampanye sekaligus mengumpulkan daftar inventaris masalah, sehinga diharapkan mampu menditeksi kemungkinan potensi permasalahan yang berimplementasi pada pelanggaran kampanye yang berujung pada persengketaan hukum. Aktual/Munzir
Kegiatan yang diikuti oleh 68 peserta dari anggota KPU Provinsi ini bertujuan pada peningkatan pemahaman aspek regulasi pelaksanaan kampanye sekaligus mengumpulkan daftar inventaris masalah, sehinga diharapkan mampu menditeksi kemungkinan potensi permasalahan yang berimplementasi pada pelanggaran kampanye yang berujung pada persengketaan hukum
Keterangan MUI Soal Pernyataan Ahok (aktual/ist)
Kegiatan yang diikuti oleh 68 peserta dari anggota KPU Provinsi ini bertujuan pada peningkatan pemahaman aspek regulasi pelaksanaan kampanye sekaligus mengumpulkan daftar inventaris masalah, sehinga diharapkan mampu menditeksi kemungkinan potensi permasalahan yang berimplementasi pada pelanggaran kampanye yang berujung pada persengketaan hukum.
Kegiatan yang diikuti oleh 68 peserta dari anggota KPU Provinsi ini bertujuan pada peningkatan pemahaman aspek regulasi pelaksanaan kampanye sekaligus mengumpulkan daftar inventaris masalah, sehinga diharapkan mampu menditeksi kemungkinan potensi permasalahan yang berimplementasi pada pelanggaran kampanye yang berujung pada persengketaan hukum
Kegiatan yang diikuti oleh 68 peserta dari anggota KPU Provinsi ini bertujuan pada peningkatan pemahaman aspek regulasi pelaksanaan kampanye sekaligus mengumpulkan daftar inventaris masalah, sehinga diharapkan mampu menditeksi kemungkinan potensi permasalahan yang berimplementasi pada pelanggaran kampanye yang berujung pada persengketaan hukum. Aktual/Munzir
Kegiatan yang diikuti oleh 68 peserta dari anggota KPU Provinsi ini bertujuan pada peningkatan pemahaman aspek regulasi pelaksanaan kampanye sekaligus mengumpulkan daftar inventaris masalah, sehinga diharapkan mampu menditeksi kemungkinan potensi permasalahan yang berimplementasi pada pelanggaran kampanye yang berujung pada persengketaan hukum
Kegiatan yang diikuti oleh 68 peserta dari anggota KPU Provinsi ini bertujuan pada peningkatan pemahaman aspek regulasi pelaksanaan kampanye sekaligus mengumpulkan daftar inventaris masalah, sehinga diharapkan mampu menditeksi kemungkinan potensi permasalahan yang berimplementasi pada pelanggaran kampanye yang berujung pada persengketaan hukum
Kegiatan yang diikuti oleh 68 peserta dari anggota KPU Provinsi ini bertujuan pada peningkatan pemahaman aspek regulasi pelaksanaan kampanye sekaligus mengumpulkan daftar inventaris masalah, sehinga diharapkan mampu menditeksi kemungkinan potensi permasalahan yang berimplementasi pada pelanggaran kampanye yang berujung pada persengketaan hukum