Ternate, Aktual.com – Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate, Maluku Utara melakukan penyelidikan kasus dugaan penipuan oleh seorang narapidana Rutan Kelas II Ternate berinisial NT alias Nafarullah (45) yang mengaku sebagai seorang anggota Badan Intelijen Negara gadungan.

“Pelaku NT selain berstatus narapidana, juga menipu sejumlah warga sebagai anggota BIN dan berhasil menipu RT alias Ita (40) ratusan juta rupiah. Ia mengaku bekerja di perusahaan pertambangan Nusa Halmahera Minerals sebagai petugas kopilot serta memiliki usaha peleburan emas,” kata Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada diwakili Kasubbag Humas Ipda Wahyuddin, di Ternate, Rabu (1/9).

Dia mengatakan, terlapor saat ini masih dalam status napi yang sekarang berada di Rutan Jambula Ternate. Pihaknya kemudian menindaklanjuti pengaduan tersebut, dan penyidik sudah berkoordinasi dengan pihak Rutan Jambula.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Rutan Jambula untuk memanggil Nafarullah dimintai keterangan,” kata Wahyuddin.

Wahyuddin menambahkan, Nafarullah dipanggil terkait dengan pengaduan yang dilaporkan dan akan diagendakan dalam beberapa hari ke depan dari pihak penyidik untuk dapat mengambil keterangan dari terlapor di rutan.

“Namun sebelum penyidik memeriksa terlapor. Penyidik akan terlebih dahulu memanggil pelapor untuk dimintai keterangan dari pelapor dan saksi-saksi lainnya, diagendakan Kamis (2/9) besok penyidik akan mengambil keterangan dari pelapor. Sementara pengaduan tersebut masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Pelaku menipu korban dengan mengaku sebagai anggota BIN yang bertugas di PT.NHM, pelaku juga memiliki usaha peleburan emas, sehingga korban berani untuk meminjamkan uang dan itu dilakukan dalam beberapa kali yang ditransfer melalui rekening orang kepercayaan pelaku.

Setelah komunikasi tersebut, pada tanggal 9 Juli 2021, korban mengirim sejumlah uang sebesar Rp50.000.000 melalui via transfer ke nomor rekening orang kepercayaan pelaku berinisial MSA.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Nusantara Network