Jakarta, Aktual.Com-Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens menilai perdebatan layak atau tidak layak terkait pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) menggantikan Sutiyoso sudah tidak penting lagi. Pasalnya ada sejumlah hal yang jauh lebih penting menanti untuk didiskusikan agar kinerja lembaga BIN menjadi lebih baik di bawah kepemimpinan BG, melihat kondisi saat ini citra BIN mulai menurun di mata publik.

“Intervensi politik tidak boleh lagi terjadi seperti pada masa lalu yang dikontrol oleh instansi tertentu,” jelas Boni dalam diskusi LPI yang bertajuk ‘BIN dalam bingkai Nawacita: Kenapa Wewenang BIN harus diperluas?’, di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (07/9/2016).

intervensi politik yang masuk ke internal BIN tersebut pada akhirnya mendegradasi kepercayaan publik terhadap kinerja BIN.

“Intervensi politik ini yang telah memberi andil pada krisis kepercayaan publik terhadap lembaga telik sandi tersebut,” ucap Boni.

Boni menambahkan begitu pula dengan kultur BIN sebagai penyedia informasi masih kental dengan kemiliteran yang seharusnya tidak perlu, karena orang-orang yang ada dalam instansi BIN tidak semuanya berlatar belakang militer sehingga koordinasinya menjadi kaku.

“Kulturnya belum berubah, masih kemiliteran, seharusnya masalah militer atau polisi tidak perlu, yang penting prinsip loyalitas tegak lurus,” tambah Boni.

BG yang berlatar belakang polisi, kata Boni harus mampu menciptakan perubahan dalam rangka memperbaiki kinerja institusi yang akan dikomandaninya.

Peningkatan citra yang tengah menurun saat ini, kata Boni diantaranya BIN perlu diberikan perluasan kewenangan untuk memperkuat informasi berkaitan dengan potensi ancaman terhadap negara.

“Perluasan wewenang BIN dalam hal penangkapan dan penahanan teroris dan kejahatan besar lain seperti pencucian uang (money laundering) dan penjualan manusia (human trafficking),” jelas Boni.

Boni menambahkan konsepsi perluasan wewenang BIN memang akan berbenturan dengan kewenangan lembaga tersebut yang tidak berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sehingga oleh Undang-undang (UU), BIN tidak diperbolehkan melakukan penahanan dan penangkapan tersangka.

Namun karena alasan kondisional kata dia yang mana koordinasi BIN dengan lembaga penegak hukum terutama kepolisian kurang berjalan efektif, ditambah dengan adanya potensi bahwa informasi BIN dipatahkan oleh kerja penegakan hukum yang dinilai korup dan lamban, semangat perluasan wewenang BIN perlu diberikan.

“Maka wacana perluasan dalam hal penangkapan dan penahanan teroris‎ dan kejahatan besar lainnya menjadi masuk akal,”‎ cetus Boni.

Meskipun sambung Boni, semangat wacana perluasan wewenang BIN tentu saja akan mendapatkan tantangan kedepannya seperti perdebatan terbesar dalam kerja intelijen menyangkut rahasia negara vs hak privat warga negara.

Intelijen dibeberapa negara termasuk Amerika Serikat kata Boni, seringkali dikritik keras untuk keterlibatan mereka dalam operasi antiteror yang dinilai sudah membunuh hak privat warga negara atas nama kerahasiaan negara, terutama dengan hal yang berkaitan dengan isu terorisme.

Usulan perluasan wewenang BIN dalam konteks ini kata Boni berpotensi melahirkan perdebatan dan bantahan yang kuat di masyarakat. Dengan demikian perlu adanya revisi Undang-undang (UU) Intelijen yang jelas dan detail dari DPR.

“Kalau dilakukan oleh DPR ke depan, yang penting adalah adanya ketentuan yang jelas dalam undang-undang tentang tugas dan wewenang BIN dengan memperhatikan penghargaan hak asasi manusia,” pungkas dia.

Sementara itu menurut Pengamat Politk dari GIB, Adhie Massardi menilai jika kewenangan BIN tidak perlu diperluas selain tugas penyadapan, pemeriksaan aliran dana, dan penggalian informasi.

Adhie berpendapat jika saat ini BIN sudah cukup memiliki kewenangan penangkapan secara rahasia (undercover) terhadap pihak-pihak yang dianggap mengancam keamanan negara.

“Penambahan kewenangan itu tidak benar. Kalau mau menangkap terang-terangan BIN bisa bekerja sama dengan kepolisian,” kata Adhie.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs