Jakarta, Aktual.com – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, pemerintah Indonesia dan Australia perlu ambil tindakan antisipatif terkait aksi pengibaran bendera Bintang Kejora di Konsulat Jenderal RI Melbourne, Australia.
“Kejadian warga mengibarkan bendera Bintang Kejora di KJRI Melbourne patut diwaspadai oleh pemerintah Indonesia dan Australia agar hubungan baik kedua negara tidak terganggu,” ujar Hikmahanto Juwana di Jakarta, Sabtu (7/1).
Dia mengatakan, besar kemungkinan warga tersebut memanfaatkan situasi pasca penangguhan sementara kerja sama militer antar kedua negara.
“Warga tersebut kelihatannya hendak mengolok-olok isu sensitif yang menyebabkan adanya penangguhan sementara kerja sama militer. Tindakan tersebut sulit untuk dianggap sebagai tindakan yang terpisah dari hinggar bingar antarkedua negara.”
Dia mengatakan tindakan warga tersebut juga memperburuk suasana setelah media Australia menyerang Panglima TNI Gatot Nurmantyo setelah media Australia melansir adanya silang pendapat antar pejabat di Indonesia.
“Untuk mengantisipasi lebih buruknya hubungan antar kedua negara, Pemerintah Australia perlu untuk memperhatikan permintaan Kementerian Luar Negeri agar lebih memperhatikan keamanan dan menjaga lebih ekstra KJRI.”
Sebaliknya, pemerintah Indonesia perlu meningkatkan pengamanan terhadap perwakilan ataupun hal-hal yang berbau Australia di Indonesia agar tidak terjadi tindakan serupa oleh warga di Indonesia.
“Tindakan lain adalah perlu dilakukan pertemuan antarpejabat dan menunjukkan kepada kedua publik bahwa Indonesia dan Australia berkomitmen menjaga hubungan baik,” kata dia.
Bila langkah antisipatif tidak dilakukan, kata dia, dikhawatirkan ketegangan ditingkat pejabat akan merembet ke tingkat publik. “Bila ketegangan telah sampai ditingkat publik dan meluas maka akan sulit untuk mengembalikan hubungan baik antar kedua negara yang telah lama terbina.”
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu