Ilustrasi

Jakarta, aktual.com – Kitab Safinah an-Naja’ merupakan sebuah kitab yang populer dikalangan santri-santri di Indonesia. Kitab tersebut biasa diajarkan untuk kelas-kelas pemula, mencakup berbagai macam pembahasan akidah dan fiqih. berikut biografi ringkas dari penulis kitab Safinah an-Naja’.

Beliau memiliki nama yaitu Salim bin Abdullah bin Sa’ad bin Abdullah bin Sumair al-Hadrami asy-Syafi’i. Memiliki beberapa gelar yang tersemat di dalam dirinya sebab keahlian dan kedalaman pengetahuannya, yaitu al-‘Allamah (yang memiliki banyak ilmu), al-Mu’allim (pengajar al-Qur’an), al-Qadhi (Hakim/ahli hukum), as-Siyasi (ahli politik), al-Khabir bisy syu’uni al-‘Askariyah (ahli dalam urusan-urusan militer/ahli dalam taktik berperang), al-Faqih (ahli dalam ilmu fiqih), dan asy-Syeikh (memiliki keilmuan yang mendalam).

Dilahirkan di perkampungan yang bernama Dzi Asbah di Hadramaut. Ia memulai pendidikannya di bawah bimbingan ayahnya yang bernama Syekh Abdullah bin Sa’ad bin Abdullah bin Sumair. Membaca al-Quran dan memutqinkan bacaannya di hadapan ayahnya tersebut. Kemudian ia menyibukkan dirinya dengan al-Quran hingga ia disebut sebagai Mu’alliman. Gelar Mu’allim merupakan sebuah gelar yang diberi kepada seseorang yang menyibukkan dirinya dengan al-Quran. Pemberian gelar tersebut karena berdasarkan sabda Rasulullah Saw yaitu “Khairukum man ta’allam al-Quran wa ‘allamahu”. Selain mempelajari al-Quran, ia juga mempelajari ilmu-ilmu syariat yang lain dengan ayahnya dan beberapa ulama Hadramaut yang hidup pada abad ke 13 H.

Setelah dirasa cukup dalam menimba ilmu, kemudian ia menyebarkan dan mengajarkan ilmu-ilmunya kepada para penuntut ilmu. Para penuntut ilmu menerima dan mengakui kehadiran Syekh Salim al-Hadramy serta mengambil ilmu-ilmu darinya seperti halnya seseorang yang meminum dari sumber mata air.

Setelah ia memiliki ilmu yang cukup luas dibidang syar’iyyah dan telah menyebarkan ilmu-ilmunya tersebut. Kemudian ia berpartisipasi dalam perpolitikan dan hal-hal yang berkaitan dengan peralatan perang. Adapun setelah memiliki pengalaman cukup, ia diutus oleh daulah al-Katsiriyah untuk mencari ahli militer di India. Selain itu, ia diberi kehendak untuk membeli peralatan-peralatan perang yang modern dari Singapura dan mengirimnya ke Hadramaut.

Syekh Salim al-Hadramy juga merupakan salah satu kelompok yang mendamaikan antara daulah yafi’ dan daulah al-Katsiriyah. Dengan sebab itu, ia ditunjuk sebagai penasihat Sultan Abdullah bin Muhsin. Sultan Abdullah bin Muhsin ini terkenal memiliki sifat yang keras, hingga setiap perkara itu tidak akan selesai kecuali harus melalui putusannya.

Ketika itu, terjadi perbedaan pendapat antara Sultan Abdullah dengan Syekh Salim. Karena, Sultan Abdullah tidak pernah merujuk kepada pendapat atau nasihat-nasihat yang diberikan Syekh Salim sebagai penasihat pribadinya. Hingga hal tersebut membuat Syekh Salim marah dan ia hijrah ke India. Setelah dari India ia ke Jawa (Nusantara pada saat itu) dan menetap di Jawa.

Syekh Salim merupakan sosok yang ahli dalam berzikir, sering membaca al-Quran, bahkan diceritakan oleh Syekh Ahmad al-Hadrowiy al-Makky bahwasanya Syekh Salim mengkhatamkan al-Quran dan ia dalam keadaan berthawaf di Bait al-Haram. Ia menetap dan tinggal di Betawi (Jakarta) dan wafat pada tahun 1271 H.

Syekh Salim al-Hadramy meninggalkan beberapa karangan kitab yaitu Safinatu an-Naja dan al-Fawaid al-Jaliyyah fi al-Zajri ‘An Ta’athi al-Hiyal al-Ribawiyah.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain