Jakarta, Aktual.com — Pemberantasan korupsi menjadi teror psikologi bagi para pejabat dan menyebabkan lambatnya pelaksanaan birokrasi.

Demikian dikatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) saat membuka dialog Indonesia Economic Outlook, di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (1/12).

“Bukan tidak anti korupsi, tapi ketakutan lebih berbahaya dari korupsi. Korupsi pasti merugikan negara, tapi kalau takut seperti ini gimana. Bukan apa-apa, tapi hargai HAM,” kata JK.

Ada dua hal yang menyebabkan lambatnya proses birokrasi. Pertama, keterbatasan aparatur negara sehingga tidak berbanding dengan tingkat jumlah administrasi yang harus diselesaikan.

Kemudian, sambungnya, munculnya rasa takut berlebih yang dialami aparatur negara. Hal ini lantaran dalam UU pemberantasan korupsi tercantum bahwa sesuatu yang dapat menyebabkan kerugian negara merupakan tindakan korupsi.

Akibat daripada itu, penyelenggara pemerintahan selalu lambat dalam menjalankan kebijakan dan selalu mengajukan perlindungan hukum.

“Jangan semua takut minta Keppres, minta payung hukum, bagaimana caranya percepat program. Jadi apabila ini semua kita perbaiki birokrasi lebih cepat dan baik,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta