“Sehingga hal ini membuat persaingan hypermarket dan mini market sangat dinamis,” tandas James lagi.
Menurut James, pelaku bisnis ritel saat ini perlu melakukan transformasi bisnisnya sesuai dengan pola masyarakat, namun bukan berarti semuanya beralih ke dunia online.
“Satu sisi pengembangkan bisnis ritel saat ini (offline) tetap ada, tapi di lain sisi online mesti dikembangkan secara agresif,” jelasnya.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani sudah jauh-jauh hari mengingatkan akan kondisi daya beli masyarakat yang anjlok di masyarakat.
Sehingga perlu ada kebijakan stimulus untuk memangkas beberapa tarif pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh) ataupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal ini dilakukan agar masyarakat terpicu untuk melakukan belanja.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid