Toboali, Aktual.co —  Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung, Herman melaporkan pelaku perusak kantor dan mobil dinasnya kepada pihak Kepolisian Sektor Toboali.

“Pelaku pengrusakan terhadap kantor BKD dan mobil dinas itu merupakan tenaga honorer yang bertugas jaga malam dan sudah bekerja kurang lebih sekitar empat tahun,” kata Herman usai melaporkan pelaku ke Polsek Toboali, Kamis (8/1).

Menurut dia, pelaku melakukan pengrusakan mobil dinas yang sedang di parkir dengan cara menabraknya dengan mobil pelaku, selanjutnya masuk ke kantor dan langsung melakukan pengrusakan kantor.

“Pelaku HS (38) melakukan pengrusakan karena tidak senang dengan SK Pemberhentian dirinya sebagai tenaga honorer,” kata dia.

Pelaku sendiri sudah beberapa kali mendapat teguran baik secara lisan maupun tertulis, namun tidak pernah diindahkan sehingga diambil keputusan pemutusan kontrak kerja.

“Sudah beberapa kali diberi peringatan agar melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, namun tidak diindahkan,” ujarnya.

Menurut dia, SK itu merupakan risiko sebagai pemegang jabatan, namun tidak akan tunduk dengan segala perilaku pegawai yang tidak disiplin.

“Semoga hal ini dapat menjadi contoh bagi pegawai lain bila ada yang melakukan tindakan indisipliner,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Toboali Iptu Raden Hasir seizin Kapolres Bangka Selatan mengatakan sudah mengamankan pelaku yang kini ditahan di Mapolsek Toboali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku diamankan saat berada di kawasan perumahan Metro Regensi. Pelaku akan dikenakan pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid