Jakarta, Aktual.com – Remaja sedapat mungkin harus menunda keinginan untuk menikah karena akan lebih baik bagi mereka untuk fokus menggapai cita-cita menjadi manusia yang sejahtera pada masa yang akan datang.

Terkait pernikahan remaja usia 16 tahun dengan seorang nenek 71 tahun di Ogan Komering Ulu, pihaknya menilai remaja harus paham bahwa kejadian tersebut tidak lazim yang artinya tidak patut dicontoh.

“Ini suatu yang tidak lazim, remaja harus memahaminya. Para orangtua yang berada di dekat remaja diharapkan memberikan pengertian agar remaja jangan buru-buru menikah. Akan lebih baik menikah itu pada usia matang, dalam arti matang dari sisi fisik, ekonomi, psikologis,” kata dia Selasa (18/7).

Ia menerangkan, kematangan fisik itu ditandai dengan alat-alat reproduksi telah berkembang dengan sempurna sehingga dapat menurunkan resiko. Untuk itu sangat dianjurkan menunda usia perkawinan hingga 20 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.

“Kasus pernikahan dini kerap ditemukan, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Kondisi ini sungguh memperihatinkan mengingat usia perkawinan yang ditemui berkisar 15 hingga 19 tahun, bahkan ada yang di bawah usia itu untuk perempuan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Eka