Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Perwakilan Provinsi Kepri Sugiyono berpendapat penanaman nilai-nilai yang terkandung dalam delapan fungsi keluarga perlu digalakkan kembali untuk menanggulangi kondisi darurat narkoba.
“Darurat narkoba bisa diatasi dengan kembali ke keluarga. Pemahaman delapan fungsi keluarga perlu kembali ditekankan,” kata dia di Batam, Rabu (15/4).
Delapan fungsi keluarga itu adalah fungsi keagamaan yaitu menanamkan nilai agama khususnya pada anak-anak, fungsi sosial budaya dengan membina sosialisasi pada anak, membentuk norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan anak.
Kemudian, fungsi cinta kasih diberikan dalam bentuk memberikan kasih sayang dan rasa aman, serta saking memberikan perhatian di antara anggota keluarga.
Fungsi melindungi anak dari tindakan-tindakan yang tidak baik, sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
Selanjutnya fungsi reproduksi berupa pemberian pemahaman mengenai keberlangsungan keturunan, fungsi sosialisasi dan pendidikan merupakan fungsi dalam keluarga yang dilakukan dengancara mendidik anak sesuai dengan tingkat perkembangannya, menyekolahkan anak.
Berikutnya ialah fungsi ekonomi yaitu pemahaman penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga, dan menabung untuk memenuhi kebutuhan keluarga dimasa datang. Terakhir fungsi pembinaan lingkungan untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan masyarakat sekitar dan alam.
“Selama ini fungsi-fungsi itu dilupakan. Perhatian pada anak-anak dalam keluarga kurang, sehingga cenderung mudah menerima hal-hal negatif termasuk narkoba,” kata dia.
Komunikasi, kata dia, juga sebagai kunci utama membentengi anggota keluarga khususnya anak-anak agar tidak menjadi korban penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Di Kepri sendiri angkanya sangat tinggi. Bisa jadi salah satu penyebabnya tidak ditekankannya fungsi keluarga dan kurangnya komunikasi dalam keluarga dan lingkungan,” kata Sugiyono.
Kepala BNN Kepri, Benny Setiawan mengatakan jumlah pengguna narkoba di Kepri pada awal 2015 diperkirakan sekitar 41.000 orang, jauh menurun dibanding perkiraan sebelumnya sebanyak 71.000 pengguna berdasarkan pada akhir 2013.
Ia mengatakan, kesadaran masyarakat di Kepri untuk memerangi peredaran narkoba sudah mulai terbangun.
“Di Batam juga sudah ada panti rehabilitasi milik BNN. Diharapkan akan semakin banyak masyarakat terbebas dari narkoba melalui proses rehabilitasi,” kata Benny.
Untuk 2015, kata Panti Rehabilitasi BNN Kepri ditargetkan mampu merehabilitasi 1.313 orang pecandu narkoba baik melaui rawat inap maupun jalan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid