Jakarta, Aktual.com — Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan investasi sektor perkapalan akan semakin berkembang. Hal ini seiring adanya kebijakan pemerintah yang mewajibkan pemerintah dan BUMN untuk membeli kapal dari galangan kapal dalam negeri.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan meningkatkan utilisasi industri perkapalan untuk pembangunan kapal baru yang saat ini masih sekitar 40 persen. Selain itu, kebijakan tersebut dapat menambah penyerapan tenaga kerja langsung yang saat ini berkisar 60 ribu orang.
“Kebijakan pemerintah tersebut akan mendorong adanya penambahan investasi di sektor perkapalan. Hitungan kasarnya setiap investasi USD1 juta dapat menciptakan tenaga kerja langsung 75 orang dan tenaga kerja tidak langsung hingga 300 orang. Saat ini BKPM sedang mengawal minat investasi sektor perkapalan senilai USD9,3 miliar, yang artinya dapat berpotensi menyerap tenaga kerja langsung hingga 700 ribu orang,” ujar Franky dalam keterangan resminya, Selasa (30/6).
Lebih lanjut dikatakan dia, kebutuhan kapal nasional dalam kurun waktu lima tahun mendatang lebih dari 1.000 kapal. Menurutnya, kebutuhan pengadaan kapal untuk program tol laut diproyeksikan hingga 619 kapal, proyeksi pengadaan kapal Kementerian Perhubungan hingga 365 unit untuk kapal perintis, kapal patroli, kapal navigasi dan kapal inspeksi.
“Itu belum termasuk kebutuhan kapal untuk kepentingan sektor migas, perikanan, kapal dinas dan lainnya,” tambah Franky.
Potensi Indonesia untuk menjadi pemain utama di industri perkapalan global, kata dia, masih cukup besar. Mengingat saat ini market share Indonesia hanya sekitar 0,3 persen, di bawah Filipina 2,6 persen dan Vietnam 1,1 persen. Sementara tiga pemain utama industri perkapalan, yaitu Tiongkok 41 persen, Korea Selatan 33 persen, dan Jepang 18 persen.
“Salah satu yang direncanakan BKPM adalah integrasi perizinan untuk daerah yang terdapat kawasan industri galangan kapal seperti Lamongan Jawa Timur dan Tanggamus Lampung,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka