Ribuan calon jamaah haji dan umroh  menggelar aksi damai di depan kedutaan Arab Saudi, Jakarta, Kamis (3/10). Dalam aksinya mereka menolak kebijakan aturan biometrik untuk pengajuan visa umrah melalui Visa Fasilitating Service (VFS) Tasheel yang ada di Indonesia. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Izin Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel siap dibekukan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pencabutan izin bisa langsung dilakukan sekarang juga jika Pemerintah mengeluarkan rekomendasi.

“Kami dari BKPM untuk yang disampaikan tadi bisa membekukan perizinan tertentu sepanjang ada rekomendasi dari pemerintah,” kata Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM Yuliot saat RDP dengan Komisi I DPR RI, Senin (21/1).

Ia menuturkan, proses perizinan Tasheel sebenarnya sudah diproses melalui izin prinsip yang didapatkan oleh perusahaan Tasheel pada 2014 lalu sebagai lanjutan kontrak kerja untuk melakukan pelayanan keimigrasian. Atau menerima mandat terkait rekam biometrik dari pemerintah Arab Saudi.

“Kemudian dari sisi perusahaan sendiri pada saat sudah merealisasikan kegiatan investasinya penyediaan infrastruktur segala macam baru mereka mendaftarkan tanda daftar usaha pariwisata di sesuai dengan regulasi yang ada berdasarkan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia,” katanya.

Yuliot mengatakan, izin yang diberikan BKPM ke Tasheel adalah untuk aktivitas biro perjalanan wisata sesuai. Aengan artikulasi yang BKPM miliki bahwa kegiatan VFS Tasheel izin usahanya adalah tanda daftar usaha pariwisata.

Tanda daftar usaha pariwisata sesuai dengan bidang kegiatan yang VFS Tasheel lakukan. Yakni pelaksanaan kegiatan komersial baru dilaksanakan oleh yang Tasheel berdasarkan kontrak yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi.

Artikel ini ditulis oleh: