“Dengan prestasi itu adalah pada tahun 2018 baru bisa dilaksanakan. Berarti dari perizinan pertama sampai dengan kegiatan yang bisa dilaksanakan oleh perusahaan yang bersangkutan memerlukan waktu sekitar empat tahun,” katanya.
Menurut Yuliot, saat ini Tasheel mulai beroprasi pada 17 Januari yang lalu dengan membuka kantor perwakilan sebanyak 35 titik. Tujuannya untuk melakukan pelayanan rekam biomtrik di seluruh Indonesia.
“Dari 35 titik layanan itu mereka sudah melakukan layanan terhadap 6.000 sampai dengan 9.000 untuk permohonan biometrik di seluruh Indonesia,” katanya.
Yuliot mengatakan, untuk menindaklajuti pembekuan izin Tasheel BKPM akan menggelar rapat bersama Kementerian Luar, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri dan Dirjen Imigrasi. Rapat tersebut akan digelar Selasa (22/1).
Hadir pula dalam RDP ini Kementerian Agama yang diwakili Direktur Pengawasan Haji dan Umrah Arfi Hatim, Kementerian Luar Negeri diwakili Direktorat Jendral Protokoler dan Konsuler Andri Hadi, dan Dirjen Imigrasi diwakili Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Kemenkum HAM Cucu Koswala.
Laporan : Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh: