Jakarta, Aktual.co — Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) siap menerima pendelegasian perizinan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kepala BKPM, Franky Sibarani mengatakan eselon I BKPM dan Kementerian ESDM sedang berkoordinasi untuk membahas business process dan standar operating procedure terkait izin yang akan didelegasikan.
“Kedua hal tersebut cukup penting untuk memastikan terciptanya pelayanan perizinan investasi yang cepat, mudah, transparan dan terintegrasi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di BKPM. Concern BKPM adalah adanya kepastian persyaratan dan waktu yang dibutuhkan untuk melakukan pengurusan izin,” ujar Franky dalam keterangan resminya, Kamis (21/5).
Sementara itu, Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Farah Ratnadewi Indriyani menyatakan BKPM sedang mempersiapkan infrastruktur bagi perwakilan kementerian yaitu sumber daya manusia yang bertugas sebagai liason officer (LO). Selain itu, BKPM dan Ditjen Migas Kementerian ESDM akan menggelar rapat bilateral untuk teknis persyaratan dan waktu yang dibutuhkan untuk pengurusan izin migas. Sehingga nantinya dapat menjadi panduan bagi investor maupun petugas di front office PTSP Pusat ketika melayani perizinan.
“Salah satu kemudahan bagi investor di PTSP Pusat adalah dapat memonitor secara online progress aplikasi perizinan yang dilakukan. Oleh karena itu, kami harus memastikan syarat dan waktu yang dibutuhkan agar menciptakan kepastian bagi investor,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: