Jakarta, Aktual.co — Pemerintah dan para pengusaha di bidang transportasi melakukan diskusi untuk membenahi sistem logistik nasional agar berjalan lebih efektif dan tidak menimbulkan biaya mahal yang merugikan pelaku usaha dalam jangka panjang.

“Kita berkomunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan logistik. Beberapa hal yang disampaikan antara lain mengenai regulasi, perizinan, dan hal yang dinilai pengusaha menjadi kendala dalam proyeksi bisnis logistik ke depan,” kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani di Jakarta, Kamis (8/1).

Franky mengatakan hasil diskusi dengan para pemangku kepentingan ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi di Kantor Menko Perekonomian, agar masalah yang menghambat percepatan logistik seperti pungutan liar, perizinan, dan perlambatan pembangunan infrastruktur dapat segera teratasi.

“Kita juga sampaikan bahwa pemerintah segera menetapkan RPJMN 2015-2019, yang di dalamnya ada 13 kawasan industri di luar Jawa dan dua di Jawa, jadi total ada 15, kemudian ada enam KEK yang bisa menjadi salah satu pendekatan di dalam teman-teman pelaku industri logistik dalam melakukan perencanaan,” katanya.

Menurut dia, sistem logistik nasional sangat dibutuhkan untuk menghubungkan antar wilayah Indonesia yang terpisah oleh laut dan mendorong kinerja perekonomian secara keseluruhan. Kinerja investasi dalam bidang logistik selalu meningkat setiap tahunnya, dengan perkiraan tahun 2015 mencapai 20 persen.

“Tahun ini bisa naik sekitar 20 persen, dan sudah ada galangan kapal yang masuk tapi saya lupa persisnya. Kemudian, (investasi) untuk transportasi darat terutama yang terkait dengan pengembangan KEK di beberapa tempat seperti di Papua. Itu menjadi kekuatan kita,” ujarnya.

Franky menambahkan BKPM akan membantu pembenahan sistem logistik nasional dalam hal kemudahan birokrasi dan percepatan perizinan, agar kepercayaan investor makin meningkat dan sektor investasi dapat memberikan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Yang penting kita lakukan adalah menyederhanakan perizinan, karena itu menjadi satu keluhan hampir semua pelaku usaha. Kemudian, mengatasi hambatan (debottlenecking) yang sebetulnya banyak sekali ‘impact’-nya, bukan hanya dari sisi penyelesaian investasi yang terhambat, tetapi juga menimbulkan kepercayaan dari investor yang ada dan yang akan masuk,” katanya.

Menurut dia, dengan pembenahan perizinan tersebut maka kinerja sistem logistik nasional akan semakin memadai untuk mendukung kelancaran arus barang dan jasa, apalagi Indonesia berupaya meningkatkan nilai investasi dari penanaman modal asing (foreign direct investment) dalam beberapa tahun mendatang.

“Indonesia sudah berubah. Yang pertama terkait pemerintahannya, yang lebih ‘open’ atau ‘welcome’ terhadap investasi. Dan yang kedua, kita telah melakukan banyak reformasi. Jadi, saya kira itu penting bagi kami untuk meningkatkan FDI,” ujar Franky.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka