Jakarta, Aktual.co —  Deputi bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Azhar Lubis mempertanyakan kebijakan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait minyak dan gas (migas) yang hingga saat ini belum terlaksana.

Menurutnya, saat ini semua perizinan seharusnya sudah diserahkan kepada BKPM. Namun, faktanya sampai saat ini masih berada di bawah kekuasaan Kementerian ESDM.

“Dulu kata Pak Menteri memang ke PTSP (Perizinan Terpadu Satu Pintu) untuk migas tapi belum kejadian sampai sekarang,” kata Azhar di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (23/4).

Ia menegaskan bahwa pihaknya sudah siap memfasilitasi pembangunan di sektor migas. Terlebih lagi saat ini sudah banyak insentif yang diberikan untuk memudahkan para investor. Akan tetapi, pihak Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM baru sekarang menyerahkan perizinan terkait kelistrikan kepada BKPM yang salah satunya proyek kelistrikan 35 ribu megawatt (Mw).

“Izin listrik kalau ditotal 923 hari, izinnya berarti tiga tahun, selesai Pak Jokowi (menjabat) baru izin selesai,” ucap dia.

Kendati demikian, Azhar mengungkapkan jika pihaknya mampu memberikan rekomendasi penyederhanaan perizinan menjadi selama 256 hari yang meliputi izin usaha sampai hak atas tanah dan perizinan lainnya.

“Kami bisa berikan rekomendasi seperti itu, supaya lebih mudah dan cepat,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka