Jakarta, Aktual.co — Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) manargetkan investasi melalui pengajuan Izin Prinsip (IP) hingga Rp7.000 triliun hingga 2019, dua kali lipat dari target realisasi investasi periode tersebut.
Kepala BKPM, Franky Sibarani mengatakan jumlah realisasi tersebut merupakan kontribusi sektor investasi. Hal ini bertujuan menopang target rata-rata pertumbuhan ekonomi 7 persen yang ditetapkam pemerintah.
“Berdasar analisis BKPM, selama ini rata-rata rasio realisasi investasi sebesar 40-50 persen dari nilai rencana investasi yang diajukan izin prinsipnya ke BKPM. Artinya, untuk mencapai realisasi investasi sebesar Rp 3.500 triliun, BKPM membutuhkan pengajuan IP hingga Rp 7.000 triliun,” ujar Franky dalam keterangan resminya, Minggu (7/6).
Franky mengakui, target tersebut memang cukup berat, mengingat kondisi perekonomian global yang cenderung melambat. Meski demikian, dirinya tetap optimis bahwa BKPM dapat memenuhinya, mengingat masih tingginya minat invetasi ke Indonesia.
“Investor Jepang meminati sektor-sektor baru, seperti properti, peternakan, rumah sakit, perkapalan, dan lainnya,” pungkasnya.
Berdasarkan data BKPM, sepanjang periode Oktober 2014-Mei 2015, tercatat mengawal minat investasi yang diharapkan segera masuk dalam pengajuan IP ke BKPM sekitar USD 151,1 miliar atau sekitar Rp 196,43 triliun dari tujuh sektor yang menjadi fokus BKPM.
Artikel ini ditulis oleh: