Jakarta, Aktual.com — Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan bahwa sektor pertanian tengah diminati para investor. Hal itu ditunjukan dengan meningkatnya pengajuan izin prinsip di sektor Pertanian.
Terhitung, Oktober 2014 sampai Juni 2015 pengajuan izin prinsip sektor pertanian mencapai Rp56,74 triliun naik sebanyak 134,8 persen jika dibanding periode yang sama yaitu Oktober 2013 sampai Juni 2014 yang mencapai Rp24,17 triliun. Izin prinsip yang dicatat BKPM meliputi bidang usaha peternakan serta tanaman pangan dan perkebunan.
“Kenaikan nilai pengajuan izin prinsip ke BKPM menunjukkan potensi investasi di sektor pertanian cukup tinggi. Kami memberikan perhatian terhadap masuknya investasi untuk bidang usaha peternakan, karena dapat mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan swasembada daging,” kata Franky dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (21/7).
Ia menambahkan, selain pengajuan izin prinsip, pihaknya juga mencatat adanya 20 investor yang sudah menyatakan tertarik untuk berinvestasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 investor telah menyampaikan nilai investasi sebesar US$2,33 miliar.
Dikatakannya, BKPM membagi minat investasi ke dalam 3 kategori yaitu serius, minat dan prospektif. Untuk kategori serius terdapat 5 investor dengan nilai investasi sebesar USD378 Juta.
“Mereka diharapkan dalam waktu dekat akan mengajukan izin prinsip ke BKPM. Sementara itu, untuk minat investasi lainnya masih dalam tahap studi kelayakan,” tambahnya.
Sejalan dengan itu, Franky menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian atau Lembaga lainnya guna mendorong percepatan realisasi investasi itu.
“Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang menjadi fokus pemasaran investasi BKPM. Sektor lainnya yang menjadi fokus pemasaran investasi BKPM adalah sektor infrastruktur khususnya listrik dan pelabuhan, maritim, pariwisata dan kawasan, serta industri, terutama industri padat karya, orientasi ekspor dan substitusi impor,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka