Dia menegaskan, kejahatan korupsi BLBI ini sebagai kejahatan ekonomi yang sangat luar biasa. Makanya pihaknya berharapĀ  KPK menggunakan pasal Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dan Pencucian Uang.

“Untuk itu, kami minta Presiden Jokowi harus menjadi garda terdepan membongkar kejahatan ekonomi ini (BLBI) agar tidak ada kriminalisasi terhadap KPK lagi,” pintanya.

Tak hanya itu, kata dia, Presiden juga perlu melakukan diplomasi politik ekonomi dengan negara debitur, agar dilakukan pemutihan atau penghapusan pembayaran hutang dan bunga yang setiap tahunnya dikeluarkan sebesar Rp7 triliun. Langkah ini penting, agar Indonesia terlepas dari belenggu beban utang dan bunga BLBI.

“Pemerintah juga harus menyelamatkan dan mengelola dengan baik aset eks BPPN itu yang senilai Rp 66 triliun supaya tidak terlepas lagi ke tangan-tangan penjahat ekonomi,” pungkas dia.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka