Jakarta, Aktual.co —Tambang batubara yang ada di sejumlah kabupaten sekitar Kota Bengkulu, menurut Badan Lingkungan Hidup setempat, sudah menimbulkan pencemaran sumber air minum daerah yang cukup parah.
“Hasil laboratorium sumber air minum yang dikelola PDAM Kota Bengkulu sudah diambang baku mutu, sehingga air PDAM (Kota Bengkulu) tidak bisa dikatakan siap untuk diminum, tetapi hanya siap untuk digunakan,” kata Kepala BLH Kota Bengkulu Fitriani Badar di Bengkulu, Rabu (4/3).
Bahkan untuk mengelola ari minum siap untuk digunakan, PDAM setempat, mengeluarkan dana yang sangat besar hanya untuk penjernihan air yang sudah tercemar limbah batubara. “Kalau kita berbicara jenis bakterinya, itu lebih berbahaya lagi, kami berharap pencemaran ini segera ditanggulangi sehingga sumber air PDAM ini laik pakai,” kata dia.
Kata Fitriani, PDAM setempat memanfaatkan Sungai Bengkulu untuk mengambil sumber air, dan ditengarai di hulu sungai, pengusaha tambang tidak mengelola limbah batubara sesuai dengan analisis dampak lingkungan sehingga limbah batubara mengalir ke sungai.
Dari hasil penelitian BLH Kota Bengkulu, dari warna air saja sudah bisa dilihat air Sungai Bengkulu tercemar. “Airnya tidak lagi jernih, tetapi keruh kehitaman, kami meminta asosiasi pertambangan batubara menyampaikan ini kepada anggotanya agar memperbaiki tempat pengolahan batubara mereka,” kata Fitriani.
Direktur Eksekutif APBB Provinsi Bengkulu Safran Junaidi tidak menampik air sungai daerah itu tercemar oleh limbah pengolahan batubara. “Kami dari APBB sudah memberi peringatan kepada beberapa perusahaan, karena bak pencucian milik mereka ada kebocoran, sehingga limbahnya mengalir ke sungai” kata dia.
Sebagai Direktur APBB, pihaknya juga siap memberikan sanksi pengusaha tambang yang “nakal” karena mengabaikan surat teguran yang sudah dikirimkan. “Kalau langkah pidana, itu terserah pemerintah daerah, tapi kami terbuka jika ada tindakan hukum,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh: