Jakarta, Aktual.co — Penutupan sejumlah situs Islam secara sepihak yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (kemenkominfo) dalam rangka menangkal ajaran radikalisme, menuai kontroversi.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais menilai sikap itu bentuk paranoid pemerintah terhadap munculnya situs-situs beraroma radikalisme. Kemenkominfo seharusnya bersinergi dengan Badan Nasional Penangulangan Teroris (BNPT) untuk mengkaji situs yang masuk dalam kategori.
“Jangan terlalu paranoid sebaiknya laporan dari pihak manapun seperti BNPT harus dikaji lebih dalam dan dipastikan kontennya apakah kontennya sesuai dengan yang dituduhkan,” kata Hanafi, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3).
“Dalam kata lain, pemerintah menanggapi laporan itu mestinya ‘double check’ apakah situs yang dilaporkannya itu sesuai yang ditakutkan atau tidak,” imbuhnya.
Dengan melakukan double chek, sambung dia, Kemenkominfo akan lebih berhati-hati dan cermat, sehingga pemerintah tidak dicap mengidap Islamphobia.
“Jangan sampai dicap bahwa pemerintahan sekarang melalui kominfo itu mengidap Islamophobia sehingga harus hati-hati dan sebelum terlibat diverifikasi,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang