Sedangkan untuk pantai yang berpotensi terjadi tinggi gelombang di atas dua meter di antaranya Bali bagian selatan, yakni di Ungasan, Pecatu, Uluwatu, Nusa Dua dan Nusa Penida.
Untuk itu, BMKG mengingatkan masyarakat untuk memerhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, di antaranya bagi para nelayan, yakni kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Taufik menyebutkan untuk kapal tongkang perlu diwaspadai kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang diatas 1,5 meter.
Untuk kapal ferry perlu diwaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang diatas 2,5 meter dan kapal ukuran besar, seperti kapal kargo atau kapal pesiar, perlu diwaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter.