Balikpapan, Aktual.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan serius setelah mendeteksi adanya 156 titik panas yang tersebar di seluruh Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Situasi ini menimbulkan ancaman meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang perlu diwaspadai oleh semua pihak.
Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Meteorologi Kelas I SAMS Sepinggan BMKG Balikpapan, Diyan Novrida, menyatakan bahwa 156 titik panas tersebut terpantau sejak pukul 01.00 hingga pukul 17.00 WITA pada hari Sabtu.
Titik-titik panas ini menjadi indikator dari adanya kemungkinan kebakaran hutan atau lahan, yang terdeteksi dari lokasi dengan suhu relatif tinggi dibandingkan dengan sekitarnya.
Daerah-daerah yang terdampak oleh titik panas tersebut terbagi di tujuh kabupaten di Kaltim.
Adapun rinciannya adalah Kabupaten Paser dengan 3 titik, Penajam Paser Utara dengan 1 titik, Kutai Barat dengan 4 titik, Kutai Timur dengan 35 titik, Kutai Kartanegara dengan 12 titik, Berau dengan 61 titik, dan Mahakam Ulu dengan 40 titik panas.
Kondisi musim kemarau yang sedang berlangsung semakin memperparah situasi, karena banyak daun dan ranting yang mengering sehingga meningkatkan risiko terjadinya karhutla.
Oleh karena itu, Diyan Novrida mengimbau semua lapisan masyarakat untuk saling waspada dan menghindari tindakan sembarangan seperti membuang puntung rokok dan melakukan pembakaran lahan.
Informasi mengenai sebaran titik panas telah disampaikan kepada pihak terkait, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat provinsi maupun kabupaten.
BPBD dan pihak terkait lainnya telah mendapatkan instruksi untuk segera mengambil tindakan penanganan lebih lanjut guna mencegah dan menangani potensi kebakaran.
Sebelumnya, pada Kamis (3/8), BMKG juga telah mendeteksi 236 titik panas yang tersebar di tujuh daerah di Kaltim.
Namun, pada hari ini, terdapat 156 titik panas dengan lokasi koordinat yang berbeda, meskipun masih ada beberapa yang berada dalam satu kabupaten atau kecamatan yang sama.
Masyarakat di daerah-daerah terdampak diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terutama di daerah-daerah yang mencatatkan tingkat kepercayaan menengah terhadap potensi karhutla.
Hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Firgi Erliansyah