Gedung BNI Pusat (foto: istimewa)
Gedung BNI Pusat (foto: istimewa)

Jakarta, Aktual.com – PT Bank Nasional Indonesia (BNI-Persero) Tbk mengucurkan dana sebesar USD25 Juta kepada operator LNG Tangguh dengan tenor 13 tahun, dalam rangka pengembangan proyek Tangguh Train 3 dan pembangunan kilang LNG di Papua Barat.

Direktur Utama BNI, Achmad Baiquni menjelaskan pada dasarnya dirinya menginginkan partisipasi lebih dari jumlah tersebut, namun porsi yang tersedia hanya USD100 juta untuk lembaga keuangan nasional, sehingga dengan terpaksa nominal tersebut dibagi kepada empat lembaga keuangan.

“Sebenarnya kita tawarkan lebih dari itu, tapi karena banyak peminatnya, kita kebagian USD25 juta. Kita dari empat, totalnya USD100 juta USD. Jadi masing-masing 25 juta,” kata Baiquni saat menghadiri penandatanganan pembiayaan proyek tersebut di kantor SKK Migas Jakarta, Rabu (3/8)

Sebagaimana diketahui BP Tangguh sebagai operator pengembangan LNG menggandeng sejumlah Bank Internasional serta beberapa industri keuangan nasional dalam rangka melakukan pembiayaan proyek gas alam cair (LNG) Tangguh Train 3, sebagai tindak lanjut final invesment development (FID) yang dilakukan awal Juli silam.

Peminjaman yang dilakukan BP operator LNG Tangguh terbilang sebesar USD3.745 miliar atau setara Rp50.557 triliun dengan tenor selama 13 tahun dari total investasi mencapai USD8 miliar atau setara Rp104 triliun.

Diketahui peminjaman dari industri keuangan nasional melibatkan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., and PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dan PT. Indonesia Infrastructure Finance.

Sementara pendanaan dar luar meliputi Mizuho Bank, Bank of China, China Construction Bank, The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Sumitomo Mitsui Banking Corporation, DBS Bank, United Overseas Bank, BNP Paribas, Credit Agricole Corporate and Investment Bank, Oversea-Chinese Banking Corporation, Korea Development Bank, Shinsei Bank, dan KfW Bank.

(Dadang Sah)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Arbie Marwan