Jakarta, Aktual.co —   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memberikan kemudahan kepada Shell Indonesia untuk pembayaran pajak secara realtime online melalui fasilitas BNI e-Tax Kepabeanan.

Direktur Business Banking BNI Krishna Suparto mengatakan, melalui kerja sama tersebut, Shell Indonesia dapat menyelesaikan pembayaran pajak atas pemberitahuan impor barang (PIB) melalui fasilitas BNI e-Tax Kepabeanan karena terhubung langsung dengan sistem perpajakan pemerintah dan kepabeanan.

“Kerja sama ini sekaligus menjadi implementasi dari BNI e-Tax Kepabeanan, yang merupakan Sistem Pembayaran PIB yang dapat dilakukan secara elektronik. Sistem Pembayaran PIB secara elektronik ini merupakan sistem yang dibangun oleh BNI dan terhubung dengan Kementerian Keuangan RI, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” ujar Krishna di Jakarta, Selasa (2/12).

BNI e-Tax Kepabeanan merupakan pengembangan lanjutan dari Modul Pembayaran Pajak yang memberikan kemudahan bagi eksportir dan importir dalam membayar pajak ekspor dan impor barang.

Dengan sistem pembayaran elektronik tersebut, BNI memberikan nilai tambah bagi nasabah untuk efisiensi operasional termasuk mengurangi dweeling time (waktu tunggu) barang di pelabuhan atau bandar udara.

Krishna menuturkan, kerja sama itu diharapkan dapat meningkatkan dan menciptakan nilai tambah dan manfaat bagi nasabah BNI, dimana BNI dipercaya untuk mengelola pembayaran PIB yang tersebar di seluruh titik pembayaran di Indonesia.

“Penyediaan jasa layanan cash management bagi industri perbankan diharapkan menjadi suatu model sistem pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien dengan didukung oleh teknologi unggul dalam menjawab dinamika bisnis saat ini,” kata Krishna.

Fasilitas dan fitur layanan cash management BNI sendiri didesain secara customized sesuai dengan kebutuhan nasabah.

Saat ini, selain BNI e-Tax Kepabeanan, BNI juga telah mengembangkan fasilitas BNI e-Tax untuk pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jumlah nasabah pengguna BNI e-Tax hingga Q3-2014 adalah 700 nasabah korporasi. Jumlah pajak yang dibayarkan melalui BNI e-Tax selama tahun 2014 (sampai dengan Q3-2014) adalah sebesar Rp 72 triliun, Jumlah pajak yang dibayarkan melalui BNI E-tax bertumbuh rata-rata sebesar 140 persen setiap tahunnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka