Jakarta, Aktual.com — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menunggu kepastian waktu pemberlakuan implementasi migrasi kartu debit dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dari teknologi “magnetic stripe” ke teknologi chip oleh Bank Indonesia.

“Kita sebenarnya sudah merencanakan dan mempersiapkan diri, tapi yang kita minta sama BI itu pemberitahuan berlakunya kapan itu, harus jauh-jauh hari karena kita ‘kan memigrasi kartu yang demikian banyak dan perlu meng-‘install’ juga di ATM,” kata Direktur Consumer Banking Anggoro Eko Cahyo di Jakarta, Jumat (4/7).

Bank Indonesia (BI) masih mengkaji rencana migrasi tersebut dengan mempertimbangkan sejumlah faktor mulai dari kesiapan bank secara keseluruhan hingga kemampuan produsen untuk mencetak kartu.

“Sekarang ‘kan ‘standard setting’-nya ditentukan oleh BI. BI belum memberikan blessing mana parameternya, begitu nanti BI berikan baru kita start (mulai),” ujar Anggoro.

Menurut Anggoro, secara ideal pihaknya membutuhkan waktu sekitar 4-6 bulan terhitung mundur dari waktu berlakunya migrasi kartu debit dan ATM ke teknologi chip, untuk mempersiapkan segala proses mulai dari penukaran kartu, pembaruan format mesin ATM, hingga sosialisasi ke nasabah.

“Kalau kita bicara start, katakanlah berlaku Januari 2016, ya kita persiapkan sekarang. Tapi kalau misalnya BI bilang berlakunya Juli 2016, ya kira-kira kita start-nya enam bulan sebelumnya,” kata Anggoro.

Terkait sosialisasi ke nasabah, Anggoro menuturkan tantangan yang utama bukanlah menyosialisaikan fungsi kartu dengan chip yang baru, melainkan sosialisasi ke nasabah terkait waktu untuk menukarkan kartunya ke kantor cabang terdekat.

“Challenge yang utama pada saat kita migrasi, kalau masalah mencetak kartunya bisa kita hitung, tapi yang butuh waktu adalah menyosialisasikan kepada pengguna kartu debit untuk menukarkannya ke cabang,” ujar Anggoro.

Anggoro berharap sebelum nantinya memberlakukan migrasi kartu debit dan ATM tersebut, Bank Indonesia juga dapat berkoordinasi dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) jauh-jauh hari sebelumnya.

Kartu debit BNI hingga kini telah mencapai sekitar 10 juta yang didukung dengan 14.100 ATM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sementara itu, dalam peraturan BI (PBI) Nomor 16/1/2014 tentang Perlindungan Konsumen Jasa Sistem Pembayaran disebutkan bahwa bank-bank harus mulai menggunakan teknologi chip per 1 Januari 2016.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka