1 dari 13

Petugas BNN menata susunan barang bukti saat gelar penangkapan kurir dan narkotika jenis sabu di kantor BNN, Jakarta, Jumat (4/12/2015). BNN berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 161 kilogram serta menangkap kurir berinisial TL dan atas perbuatannya mendapat ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Petugas BNN menata susunan barang bukti saat gelar penangkapan kurir dan narkotika jenis sabu di kantor BNN, Jakarta, Jumat (4/12/2015). BNN berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 161 kilogram serta menangkap kurir berinisial TL dan atas perbuatannya mendapat ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Petugas BNN menata susunan barang bukti saat gelar penangkapan kurir dan narkotika jenis sabu di kantor BNN, Jakarta, Jumat (4/12/2015). BNN berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 161 kilogram serta menangkap kurir berinisial TL dan atas perbuatannya mendapat ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Deputi Pemberantasan BNN Deddy Fauzi El Hakim (kiri) saat bertanya kepada tersangka berinisial TL yang merupakan kurir dan narkotika jenis sabu di kantor BNN, Jakarta, Jumat (4/12/2015). BNN berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 161 kilogram serta menangkap kurir berinisial TL dan atas perbuatannya mendapat ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup

Deputi Pemberantasan BNN Deddy Fauzi El Hakim (tengah) memberikan keterangan persnya di kantor BNN, Jakarta, Jumat (4/12/2015). BNN berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 161 kilogram serta menangkap kurir berinisial TL dan atas perbuatannya mendapat ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup

Deputi Pemberantasan BNN Deddy Fauzi El Hakim (tengah) memberikan keterangan persnya di kantor BNN, Jakarta, Jumat (4/12/2015). BNN berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 161 kilogram serta menangkap kurir berinisial TL dan atas perbuatannya mendapat ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup

Badan Nasional Narkotika (BNN) berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 161 kilogram serta menangkap kurir berinisial TL dan atas perbuatannya mendapat ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Badan Nasional Narkotika (BNN) berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 161 kilogram serta menangkap kurir berinisial TL dan atas perbuatannya mendapat ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Badan Nasional Narkotika (BNN) berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 161 kilogram serta menangkap kurir berinisial TL dan atas perbuatannya mendapat ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Badan Nasional Narkotika (BNN) berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 161 kilogram serta menangkap kurir berinisial TL dan atas perbuatannya mendapat ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Tersangka berinisial TL saat akan dibawa kembali ke sel usai gelar penangkapan kurir dan narkotika jenis sabu di kantor BNN, Jakarta, Jumat (4/12/2015). BNN berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 161 kilogram serta menangkap kurir berinisial TL dan atas perbuatannya mendapat ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup

Tersangka berinisial TL saat akan dibawa kembali ke sel usai gelar penangkapan kurir dan narkotika jenis sabu di kantor BNN, Jakarta, Jumat (4/12/2015). BNN berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 161 kilogram serta menangkap kurir berinisial TL dan atas perbuatannya mendapat ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup
Artikel ini ditulis oleh: