Untuk tindak lanjut pengungkapan kasus narkoba ini, BNN Bali akan melakukan lidik ke Lapas Kerobokan untuk mencari pengendali narkoba di dalam lapas ini agar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini meski sudah menjadi tahanan.

“Kedua tersangka ini ada yang menjadi pengguna yakni Kurniawan Risdianto yang juga sekaligus sebagai kurir dan pengedar narkoba bersama rekannya Muh. Haryono,” ujarnya.

BNN Bali akan mengembangkan kasus ini, apakah barang narkoba jenis ganja ini akam diedarkan di luar Bali lagi atau bagaimana.

Modus operandi yang digunakan jaringan narkoba ini sudah jelas mengirim barang melalui jasa paket pengiriman barang dan pihak ketiga yang juga kooperatif kepada BNN Bali untuk menginformasikan kepada petugas bahwa ada pengiriman barang narkoba.

“Kedua tersangka ini belum pernah ditahan karena kasus narkoba dan paket narkoba ini dikirim kepada keduanya dengan menggunakan alamat fiktif,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh: