Jakarta, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional membenarkan penangkapan satu anggota polisi dengan barang bukti sebanyak 1000 butir ekstasi di Deli Serdang, Sumut.
“Benar anggota BNNP Sumut mengungkap peredaran narkoba jenis ekstasi di Sumut,” kata Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi kepada Aktual.com, Kamis (3/3).
Slamet menjelaskan, selain satu anggota polisi yang ditangkap, anggota juga mengejar satu oknum polisi yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut ke oknum anggota Polri yang sebelumnya ditangkap. (Baca: BNN Masih Buru Satu Oknum Polisi Lagi yang Kabur)
“Kita masih lakukan pengejaran terhadap satu orang oknum polisi lagi,” tambahnya.
Oknum Polisi ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional Propinsi Sumut karena kedapatan mengedarkan 1000 butir ekstasi.
Informasi yang diperoleh Aktual.com, oknum polisi yang ditangkap itu bernama Aiptu Masnyur yang bertugas di Polres Deli Serdang. (Baca: Edarkan 1000 Butir Ekstasi, Oknum Polisi Ini Ditangkap)
Artikel ini ditulis oleh: