Jakarta, Aktual.co —Badan Narkotika Nasional berhasil mengamankan truk bermuatan 8,088 ton ganja di salah satu Rumah Makan, Jl. Kandis KM. 53 Telaga Samsam Kandis, Provinsi Riau. Truk bernomor polisi B9396 AH tersebut yang mengangkut ganja dari Aceh dengan tujuan akhir Sukabumi, Jawa Barat. 
“Seorang sopir bernama M. Jamil (32) dan dua Orang rekannya bernama Muhallil (25) dan Syafrizal (20) berhasil kita amankan,” ujar Kabag Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, Senin (27/10). Dikatakan Sumirat dari pengakuan salah satu tersangka kalau dirinya mengaku diperintah oleh seorang pria Aceh yang bermukim di Bandung bernama Arifin Ibrahim als Bang Pin als Aris (47). 
Mendapatkan informasi tersebut, BNN pun segera bergegas melakukan penangkapan terhadap Bang Pin di kediamananya di Jl. M. Toha, Bandung. Dan dari mulut Bang Pin, ganja tersebut akan diberikan kepada seorang pria bernama Budiman als Ade als Cadel (45) untuk disimpan di gudang penyimpanan di Sukabumi. 
Pada hari dan waktu yang sama petugas melakukan penangkapan terhadap Ade di Jl. Pondok Jaya, Mampang, Jakarta. Dari keterangan Bang Pin, sebagian ganja tersebut merupakan barang pesanan seseorang dan sebagian lagi akan didistribusikan oleh Ade. 
“Jika pengiriman ganja tersebut berhasil, Bang Pin akan mendapat imbalan berupa 1,2 Ton ganja atau sekitar Rp 1,2 miliar. Sementara itu sang sopir truk, M. Jamil,  dijanjikan upah oleh Bang Pin sebanyak Rp 120 Juta. Sebelumnya M.Jamil diberikan uang jalan oleh Bang Pin sebesar Rp 10 juta. Kepada kedua rekannya, M. Jamil berjanji akan membagi upahnya sebesar 50 juta kepada Syafrizal dan 20 Juta kepada Muhallil,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid