Jakarta, Aktual.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan peredaran gelap Narkoba yang digawangi oleh sindikat internasional asal Nigeria. Lagi-lagi, wanita dijadikan korban dengan diminta menjadi kurir narkoba jaringan internasional.
Tersangka menggunakan tas wanita yang didindingnya disisipkan ratusan gram sabu. Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN mengamankan 6.642 gram narkotika golongan I jenis sabu dan 4 (empat) orang tersangka.
Seorang wanita berinisial I tertangkap tangan memiliki dua kardus besar berisi 13 buah tas wanita yang dibagian dinding tasnya terdapat sabu dengan berat total 3.980 gram.
“Tersangka diamankan petugas di rumahnya di kawasan Sawangan, Depok, Jumat (26/6),” seperti dikutip dari siaran pers BNN, Jumat (7/8).
Kepada petugas I mengaku diperintah oleh kekasihnya, warga negara Nigeria, berinisial N (DPO).
“Atas perbuatannya, I terancam pasal pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup,” kutipnya lagi.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid