Kepala Bidang Pemberantasan dan Pencegahan BNN Riau, AKBP Haldun menambahkan bahwa tersangka pertama yang ditangkap berinisial AG di salah satu lobi apartemen di kawasan Jakarta Pusat.
Pengakuan AG, sabu-sabu itu juga akan diterima oleh tersangka atas nama BAM alias Bayu. “Namun ternyata, Bayu ini sudah diamankan terlebih dahulu oleh Polres Jakarta Barat. Sekarang sudah serah terima ke kita,” ujarnya.
Haldun mengatakan sebenarnya dua tersangka di atas merupakan pengirim paket itu dari Pekanbaru, dan terlebih dahulu terbang ke Jakarta sebelum paket tersebut tiba.
Selain dua tersangka diatas, petugas juga turut menangkap sejumlah tersangka lainnya berinisial Em, EC, dan Jk. Khusus Jk alias Jeki, Haldun mengatakan saat ini sedang ditangani oleh jajaran Polresta Pekanbaru karena Jk ditangkap ketika saat akan terbang ke Jakarta mengikuti jejak dua tersangka yang terlebih dahulu dibekuk.
“Jeki di Polresta Pekanbaru. Itu bagus karena ditangkap sebelum dia terbang ke Jakarta,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid