Polisi yang bekerja sama dengan BNN dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 Ton asal Taiwan di Banten, beberapa waktu lalu dengan mengamankan 9 orang tersangka.

Medan, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional mencatat warga yang menjadi pengguna dan terdampak narkoba di Provinsi Sumatera Utara berjumlah sekitar 350 ribu orang.

Kepala Badan Narkotika Nasional Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto mengatakan jumlah pengguna dan terdampak narkoba itu tersebar di 33 kabupaten-kota di Sumut.

Jika dirata-ratakan, BNN memperkirakan ada sekitar 10 ribu warga yang menjadi pengguna narkoba di setiap kabupaten-kota di Sumut.

Kondisi yang lebih memprihatinkan, Sumut bukan lagi sekadar lokasi pemasaran narkoba, melainkan produsen dan lokasi pendistribusian ke daerah lain. “(Narkoba) di Jakarta dikirim dari sini. Begitu juga di Palembang, Lampung, dan Jawa Barat,” kata dia, Minggu (27/8).

Dari analisa dan pengungkapan kasus selama ini, warga yang terdampak dengan narkoba tersebut hampir merata, mulai dari usia 10 hingga 59 tahun. “Ada anak kelas 5 SD yang ditemukan menggunakan sabu-sabu.”

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu