Jakarta, Aktual.co — Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap buronan sindikat narkoba jaringan Aceh dalam kasus peredaran narkoba jenis shabu sejumlah 77,3kg yang selama ini dicari.

Berdasarkan informasi, penangkapan dilakukan di Malaysia.

“Pada hari Sabtu, 09 Mei 2015 pukul 14.35 WIB tiba di Terminal 2E Kedatangan Bandara Soetta 2 (dua) orang tahanan BNN RI yang ditangkap di Malaysia. Mereka adalah Abdullah Alias Dulah bin Almarhum Zakaria (35) dan Hamdani Razali Alias Ham Dani bin Razali (36),” demikian pernyataan dari sumber aktual.co yang diterima di Jakarta, Sabtu (9/5).

“Mereka adalah sindikat narkoba jaringan Aceh kasus peredaran narkoba jenis shabu sejumlah 77,3 kg,” tambahnya.

Masih berdasarkan informasi, kedatangan kedua buronan tersebut dikawal dengan tujuh orang petugas BNN RI pimpinan Kombes pol Jan de Fretes dengan menggunakan pesawat Garuda.

“Setibanya, dua orang buronan tersebut dibawa menuju Kantor Pusat BNN RI Cawang Jakarta dikawal oleh 25 orang anggota BNN dengan menggunakan 1 buah unit Bus Badan Narkotika Nasional RI warna biru dengan no dinas 1618-22,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang