Semarang, Aktual.Com – Seorang perempuan berparas cantik berinisial T (30), yang bekerja sebagai pemandu karaoke (PK) di Baby Face Semarang diciduk karena kendapatan mengkonsumsi obat terlarang jenis amfetamin. Penangkapan T, ketika petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar operasi justicia di tempat hiburan, Selasa (20/12/2016).
Kepala BNNP Jawa Tengah Tri Agus Heruprasetyo mengatakan, dari penangkapan T akan dikembangkan penyelidikan dari razia tersebut.
“T, satu-satunya yang mengkonsumsi amfetamin tadi malam. Masih kita dalami, apakah menggunakan obat jenis ametamin (Sabu)? Karena yang bersangkutan mengaku baru saja menggunakan obat dokter,” katanya.
Pihaknya masih menggelar operasi rutin, guna mencegah peredaran obat-obat terlarang dan narkoba.
Selama minggu ini, BNN terus melakukan operasi rutin di tempat hiburan. Dari sepanjang tahun ini, kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang naik 10 persen, dibanding tahun 2015 lalu.
“Dari 24 target pengungkapan bisa melebihi 28 kasus yang diungkap,” bebernya.
Semula, lanjut dia, T menolak menjalani tes urine saat petugas BNN mendatangi Baby Face. Saat itu, ia beralasan tidak bisa kencing.
Seorang petugas lalu memintanya meminum sebotol air. Lagi-lagi, wanita ayu itu tetap ngotot belum bisa kencing.
“Saya tidak bisa kencing soalnya sudah kencing banyak,” kilahnya.
Selain merazia Baby Face, BNN malam tadi juga menyasar dua tempat hiburan lainnya yakni Orbit, dan Liquit. Tiap pengunjung dan pemandu karaoke diminta menjalani tes urine.
Pewarta : Muhammad Dasuki
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs