Padang, aktual.com – Program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba dari pinggiran karena barang itu disinyalir lebih banyak diedarkan di desa dibandingkan di kota.

“Menurut penelitian BNN bersama LIPI, peredaran narkoba sudah bergeser dari perkotaan menuju perdesaan. Hal itu harus direspons dengan cepat,” kata Direktur Pascarehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Brigjen Pol Budiyono di Padang, Rabu (20/11).

Menurutnya hampir semua desa di Indonesia terindikasi ada praktik penyalahgunaan narkoba. Kadarnya berbeda-beda. Ada yang hanya sebagai pecandu, namun ada pula yang telah menjadi sarang pengedar.

Hal itu menyebabkan permintaan akan narkoba di Indonesia tetap tinggi. Meski banyak yang terungkap dan tertangkap, tetapi pasokan yang masuk ke Indonesia tetap semakin banyak.

Budiyono menyebut program Desa Bersinar akan menjadi percontohan dalam hal penanganan narkoba di desa baik dalam hal penegakan hukum, maupun dalam hal rehabilitasi pecandu.

“Untuk penegakan hukum sudah jelas yaitu terhadap pengedar. Sementara mereka yang hanya sebagai pecandu, dalam perspektif BNN adalah korban yang wajib untuk ditolong,” katanya.

Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) adalah program turunan dari Desa Bersinar khusus untuk rehabilitasi pecandu.

Rehabilitasi itu dilakukan di desa, bahkan bisa di rumah dengan pendampingan dari petugas yang telah mendapatkan pelatihan oleh BNN.

Pendampingan akan berlanjut hingga pascarehabilitasi hingga pecandu benar-benar bisa terlepas dan diterima kembali oleh masyarakat.

Kepala BNN Provinsi Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin mengatakan untuk melaksanakan program Desa Bersinar perlu dilakukan diskusi terpusat dengan pemerintah daerah agar tujuan bisa tercapai.

“Dalam diskusi itu nanti akan terlihat potensi kendala dan potensi kearifan lokal yang bisa dimanfaatkan untuk mensukseskan program itu,” katanya.

Sementara itu Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba dari desa atau nagari itu karena ia menilai peredaran barang haram tersebut memang telah merambah hingga ke pelosok.

Hanya saja, kadang masyarakat di desa enggan untuk melapor karena segan dengan keluarga pengguna atau malu karena aib. Hal itu perlu dicarikan solusi agar peredaran narkoba di Sumbar benar-benar bisa diberantas. [Eko Priyanto]

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin